
MEMPERINGATI HARI SANTRI SISWA SISWI MI DARUSSALAM MENGADAKAN UPACARA BENDERA DENGAN KHIDMAT
Hari Santri berawal dari fatwa 'Resolusi Jihad' yang disampaikan oleh KH Hasyim Asy'ari. Pada 22 Oktober 1945, KH Hasyim Asy'ari memimpin perumusan fatwa 'Resolusi Jihad' di kalangan kiai pesantren. Fatwa itu berisi kewajiban berjihad untuk mempertahankan Kemerdekaan Republik Indonesia dengan melawan kelompok pasukan penjajah yang masih ada di tanah air
erjuangan ini melibatkan para ulama dan santri. Kemudian, perjuangan yang berlandaskan jihad kebangsaan tersebut juga melahirkan peristiwa heroik pada 10 November 1945 di Surabaya yang dikenal dengan Hari Pahlawan. Dengan demikian, fatwa 'Resolusi Jihad' itu dijadikan landasan peringatan Hari Santri setiap tanggal 22 Oktober.
Di MI Darussalam sendiri pun memperingati hari santri dengan mengadakan kegiatan upacara bendera. Namun yang berbeda diupacara ini adalah siswa siswi beserta staff dewan guru menggunakan busana muslim. Untuk pria mengenakan sarung dan baju koko, dan untuk Wanita menggunakan gamis putih dan jilbab berwarna hijau.
Upacara pada hari santri berjalan dengan lancar dan khidmat. Selain kegiatan upacara, di madrasah pun juga mengadakan kegiatan menyanyikan Mars Hari Santri berserta hafalan surat surat pendek/drill yang telah di pelajari oleh siswa siswi di MI Darussalam Sugihwaras.